Asuransi Kesehatan(Kumpulan artikel asuransi) |
Asuransi Kesehatan(Kumpulan artikel asuransi) dari sekian banyak keinginan asuransi yang ada, asuransi jiwa kesehatan merupakan salah satu produk asuransi yang juga banyak peminatnya sama mirip asuransi pendidikan untuk keluarga dan anak ataupun asuransi dana pensiun.
tiap penyedia jkeinginan layanan asuransi absolut mengatakan bahwa asuransi kesehatan produknya ialah yang terbaik dan nomor 1 di indonesia atau bahkan dunia. tinggal bagaimana kita menyikapi secara cerdas dan teliti mana yang akan kita pilih agar nantinya bermanfaat banyak untuk keluarga pada umumnya dan anak kita.sebelum memilih asuransi yang mana yang cocok buat kita alangkah baiknya kita tahu apa sih asuransi kesehatan itu. asuransi kesehatan ialah suatu sistem pembiayaan kesehatan yang berjalan berdkeinginanrkan konsep risiko. dalam sistem asuransi kesehatan, risiko sakit secara bersama-sama di tanggung oleh peserta dengan membayar premi yang dikelola penanggung (adanya prinsip gotong-royong)
PRINSIP ASURANSI KESEHATAN
- Asuransi Kesehatan merupakan sistem pembiayaan kesehatan yang berjalan berdasarkan konsep risiko.
- Mentransfer risiko dari satu individu ke suatu kelompok.
- Membagi bersama jumlah kerugian dengan proporsi yang adil oleh seluruh anggota kelompok melalui penanggung. UNSUR-UNSUR ASURANSI KESEHATAN
2. Penanggung (Perusahaan Asuransi)
3. Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK).
MACAM-MACAM ASURANSI KESEHATAN
.Asuransi Kesehatan(Kumpulan artikel asuransi)
- Asuransi Kesehatan Sosial (Social Health Insurance)
- Asuransi Kesehatan Komersial (Private Voluntary Health Insurance)
- Kepesertaan bersifat wajib.
- Premi/iuran berdasar prosentasi pendapatan/ gaji.
- Premi/iuran ditanggung bersama oleh tempat bekerja/perusahaan dan tenaga kerja.
- Peserta/tenaga kerja dan keluarganya memperoleh jaminan pemeliharaan kesehatan.
- Peserta/tenaga kerja memperoleh kompensasi selama sakit.
- Peranan Pemerintah besar.
- Kepesertaan bersifat sukarela.
- Premi/iuran berdasar angka absolut, sesuai dengan perjanjian/kontrak.
- Peserta/tenaga kerja dan keluarganya memperoleh santunan biaya pelayanan kesehatan sesuai perjanjian/kontrak (tidak komprehensif).
- Peranan Pemerintah relatif kecil.
.Asuransi Kesehatan(Kumpulan artikel asuransi)
0 komentar:
Posting Komentar